You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Jemput Bola BPBD Diapresiasi Komisi C
photo Doc - Beritajakarta.id

Program Jemput Bola BPRD Diapresiasi Komisi C

Layanan jemput bola yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dengan melakukan penagihan pajak kendaraan mewah secara door to door,  diapresiasi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. 

Kami mendukung sepenuhnya upaya BPRD melakukan berbagai cara inovatif untuk melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor,

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, berdasarkan data saat ini ada sekitar 2.667 mobil mewah yang belum melunasi tagihan pajak dengan nilai total mencapai  Rp 89 miliar. 

BPRD Berencana Lacak Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Lewat CCTV

"Upaya penagihan secara door to door harus terus digencarkan sebagai upaya menambah pemasukan kas pemprov yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Jakarta, " ujar Santoso,  Minggu (24/2). 

Diungkapkan Santoso,  tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor saat ini mencapai Rp 178,5 miliar dari 13.515 unit kendaraan, mulai dari mobil, sepeda motor, truk, minibus hingga alat-alat berat.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya BPRD melakukan berbagai cara inovatif untuk melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor, termasuk layanan jemput bola secara door to door, " tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close